2021
DOI: 10.26623/slsi.v19i1.2998
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Financial Distress Pada Perusahaan Sektor Perdagangan Eceran Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2018

Abstract: <p>Persaingan usaha yang ketat di sektor perdagangan eceran atau retail mengakibatkan beberapa gerai menutup usahanya. Faktor penyebab tutupnya retail besar di beberapa tempat antara lain kebiasan masyarkat yang mengalihkan cara belanja ke online, daya beli masyarakat yang menurun dan lesu, dan faktor internal dari dalam perusahaan itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh rasio keuangan terhadap <em>financial distress</em> pada perusahaan sektor perdagangan … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
8

Relationship

0
8

Authors

Journals

citations
Cited by 12 publications
(20 citation statements)
references
References 5 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Menurut Hayes (dalam Imron HR et al, 2022) menyatakan bahwa financial distress merupakan kondisi disaat suatu perusahaan tidak mampu untuk menghasilkan laba yang cukup untuk membiayai kewajibannya; sedangkan menurut Damajanti & Wulandari (2021), financial distress merujuk pada melemahnya kondisi perekonomian yang terjadi di suatu perusahaan sebelum akhirnya mengalami kebangkrutan atau likuidasi. Berikutnya dalam penelitian Suprayitno et al (2019), dapat ditemukan pernyataan yang dilontarkan oleh Febrianasari (2012), bahwa financial distress dapat diartikan sebagai tantangan likuiditas perusahaan yang sangat serius dan memerlukan perubahan besar dalam tindakan atau struktur perusahaan untuk mengatasi.…”
Section: Kajian Teoriunclassified
“…Menurut Hayes (dalam Imron HR et al, 2022) menyatakan bahwa financial distress merupakan kondisi disaat suatu perusahaan tidak mampu untuk menghasilkan laba yang cukup untuk membiayai kewajibannya; sedangkan menurut Damajanti & Wulandari (2021), financial distress merujuk pada melemahnya kondisi perekonomian yang terjadi di suatu perusahaan sebelum akhirnya mengalami kebangkrutan atau likuidasi. Berikutnya dalam penelitian Suprayitno et al (2019), dapat ditemukan pernyataan yang dilontarkan oleh Febrianasari (2012), bahwa financial distress dapat diartikan sebagai tantangan likuiditas perusahaan yang sangat serius dan memerlukan perubahan besar dalam tindakan atau struktur perusahaan untuk mengatasi.…”
Section: Kajian Teoriunclassified
“…Penelitian sebelumnya yang dilakukan (Mafiroh & Triyono, 2018;Damajanti et al, 2021;Maysaroh et al, 2022) telah menunjukkan bahwa dua faktor utama yang berperan dalam kesulitan keuangan perusahaan melibatkan profitabilitas dan tingkat leverage. Rasio profitabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba (Hermuningsih et al, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kemudian dalam penelitian yang dilakukan Nurhayati, et al (2021) memberikan hasil rasio profitabilitas tidak berpengaruh terhadap financial distress, disisi lain Damajanti, et al (2021) memberikan hasil sebaliknya. Lalu pada penelitian yang menguji pengaruh rasio solvabilitas pada financial distress, Nurdiwaty & Zaman (2021) memberikan hasil tidak berpengaruh, sedangkan Komala & Triyani (2019) memberikan hasil yang berpengaruh.…”
Section: Pendahuluanunclassified