2019
DOI: 10.34207/pja.v1i1.27
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang Penerapan Pp No 23 Tahun 2018, Pemahaman Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Makassar

Abstract: Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Makassar. Sampel dalam penelitian ini 50 wajib pajak. Metode pengumpulan data dengan kuesioner. Uji prasyarat analisis meliputi uji normalitas, uji linieritas, uji heteroskedastisitas, dan uji multikolinieritas. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan penerapan PP No. 23 tahun 2018 wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Hal… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Palalangan et al [20], Saputri [21], Syaputra [22], Hapsari & Kholis [25] dan Indriyani & Jayanto [23] yang menyatakan bahwa pemahaman peraturan mempunyai pengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Tetapi, hasil penelitian ini tidak konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Faramita [26] dan Septiana [18] yang menyatakan bahwa pemahaman peraturan tidak mempunyai pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.…”
Section: Deskripsi Variabel Penelitianunclassified
“…Palalangan et al [20], Saputri [21], Syaputra [22], Hapsari & Kholis [25] dan Indriyani & Jayanto [23] yang menyatakan bahwa pemahaman peraturan mempunyai pengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Tetapi, hasil penelitian ini tidak konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Faramita [26] dan Septiana [18] yang menyatakan bahwa pemahaman peraturan tidak mempunyai pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.…”
Section: Deskripsi Variabel Penelitianunclassified
“…Sementara faktor eksternal berasal dari luar wajib pajak. misalnya, situasi sekitar dan kondisi lingkungan (Palalangan et al, 2019). Selanjutnya Palalangan, dkk mengatakan bahwa pemahaman peraturan perpajakan merupakan hal penting karena individu akan cenderung menyelesaikan pekerjaan dengan caranya sendiri sesuai pengetahuan yang dimiliki.…”
Section: Kerangka Teori Dan Pengembangan Hipotesisunclassified