2020
DOI: 10.19109/ifinance.v6i1.5480
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Atas Pemahaman Peraturan Perpajakan, Akuntabiltas Pemerintah, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract: Abstract   This study aims to provide empirical evidence that understanding tax regulations, government accountability, awareness of taxpayers and tax penalties have a positive effect on taxpayer compliance. the data used in this study is primary data. Primary data was obtained from questionnaires distributed to MSMEs' Individual Taxpayers in Bengkulu City. The number of questionnaires distributed was 130 questionnaires, but only 102 questionnaires were processed. Data were analyzed using multiple … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
2
1

Citation Types

0
1
0
4

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(5 citation statements)
references
References 3 publications
(10 reference statements)
0
1
0
4
Order By: Relevance
“…Kepatuhan wajib pajak merupakan tindakan seorang wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu mendaftar, menghitung, membayar, dan melapor pajak tanpa adanya paksaan atau ancaman berupa sanksi kepada wajib pajak. Kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh banyak faktor yang didasari pada kemampuan dan keinginan wajib pajak serta kondisi yang melingkupi wajib pajak tersebut (Robiansah et al, 2020). Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia berdampak pada perekonomian masyarakat sehingga kemampuan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya juga menurun.…”
Section: Kesimpulan Dan Saranunclassified
“…Kepatuhan wajib pajak merupakan tindakan seorang wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu mendaftar, menghitung, membayar, dan melapor pajak tanpa adanya paksaan atau ancaman berupa sanksi kepada wajib pajak. Kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh banyak faktor yang didasari pada kemampuan dan keinginan wajib pajak serta kondisi yang melingkupi wajib pajak tersebut (Robiansah et al, 2020). Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia berdampak pada perekonomian masyarakat sehingga kemampuan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya juga menurun.…”
Section: Kesimpulan Dan Saranunclassified
“…Kepatuhan wajib pajak merupakan tindakan seorang wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu mendaftar, menghitung, membayar, dan melapor pajak tanpa adanya paksaan atau ancaman berupa sanksi kepada wajib pajak. Kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh banyak faktor yang didasari pada kemampuan dan keinginan wajib pajak serta kondisi yang melingkupi wajib pajak tersebut (Robiansyah et al, 2020).…”
Section: Simpulan Dan Saran Kesimpulanunclassified
“…Tarif pajak dan sanksi pajak dapat berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan, hal ini disebabkan adanya penurunan tarif pajak dari pemerintah dan adanya penghapusan sanksi administrasi selama pandemi, dapat meningkatkan kepatuhan pajak setiap bulannya (Dewi et al, 2020). Kondisi disertai kemampuan dan keinginan wajib pajak sangat mempengaruhi tingkat kepatuhan dari wajib pajak (Robiansyah et al, 2020). Pandemi Covid-19 berdampak pada turunnya kepatuhan wajib pajak dikarenakan kondisi keuangan wajib pajak yang tidak stabil selama pandemi Covid-19 (Suhendri et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sedangkan variabel persepsi wajib pajak pada sistem perpajakan berpengaruh negatif pada kepatuhan wajib pajak (Oliviandy et al, 2021). Berbeda dengan penelitian Robiansyah et al, (2020) yang dilakukan pada UMKM di Bengkulu, menyimpulkan bahwa pemahaman wajib pajak tentang perpajakan berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak. Hendrawati et al, (2021) meneliti tentang kepatuhan wajib pajak selama Covid-19 dengan variabel sanksi pajak, modernisasi sistem, kondisi keuangan, dan pengetahuan pajak.…”
Section: Pendahuluanunclassified