2019
DOI: 10.34208/jba.v21i1.425
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Penghindaran Pajak Terhadap Biaya Hutang Dan Kepemilikan Institusional Sebagai Pemoderasi

Abstract: The aim of this study is to test the influence of tax avoidance towards the cost of debt moderated by institutional ownership. In this research, tax avoidance measured by proxy of Book Tax Different (BTD) and Cash Effective Tax Rate (CETR). The population in this research is manufacturing firms that listed on Indonesia Stock Exchange (IDX) with 2015-2017 time periods. The amount of sample before outlier is 198 datas collected with purposive sampling method, then the amount of sample after outlier is 187 datas … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
7

Year Published

2020
2020
2024
2024

Publication Types

Select...
8

Relationship

0
8

Authors

Journals

citations
Cited by 15 publications
(21 citation statements)
references
References 3 publications
(4 reference statements)
0
1
0
7
Order By: Relevance
“…Tax avoidance is included in active tax resistance. Tax avoidance intended to decrease the corporate tax expense, but did not violate tax laws and regulations [25]. In simple terms, it can be said that tax avoidance is an effort to optimize profits legally and not violating provisions that take advantage of the weaknesses of applicable regulations so as to minimize the company's tax expense.…”
Section: Tax Avoidancementioning
confidence: 99%
“…Tax avoidance is included in active tax resistance. Tax avoidance intended to decrease the corporate tax expense, but did not violate tax laws and regulations [25]. In simple terms, it can be said that tax avoidance is an effort to optimize profits legally and not violating provisions that take advantage of the weaknesses of applicable regulations so as to minimize the company's tax expense.…”
Section: Tax Avoidancementioning
confidence: 99%
“…Permasalahan penghindaran pajak ini menunjukkan bahwa terdapat kekurangan pada manajemen tata kelola perusahaan, berkaitan tidak transparansinya pembiayaan beban pajak. Teori keagenan memandang bahwa, bentuk biaya agensi dapat muncul dikarenakan tindakan penghindaran pajak sebagai bentuk permasalahan dalam agensi, berupa aktivitas manajer yang tidak transparan dalam menjalankan operasional perusahaan sehingga menyesatkan investor (Utama et al, 2019).…”
Section: Agency Theoryunclassified
“…Pada penghindaran pajak, strategi dilakukan setiap perusahaan dianggap legal yang mana caranya adalah memanfaatkan kelemahan kebijakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara sederhana, penghindaran pajak pada perusahaan diartikan sebagai bentuk aktivitas legal untuk mengoptimalkan laba dengan memanfaatkan kelemahan regulasi kebijakan peraturan perundangundangan dalam bentuk meminimalisasi beban pajak (Utama et al, 2019). Prakosa (2014) mengungkapkan bahwa penghindaran terhadap pajak banyak dilakukan oleh perusahaan dengan strategi yang dilakukan diantaranya adalah:…”
Section: Penghindaran Pajakunclassified
“…Penelitian lainnya berkaitan dengan faktor ukuran perusahaan (Ashkhabi & Agustina, 2015;Suryani et al, 2019;Thu et al, 2018), struktur kepemilikan (Agustami & Yunanda, 2014;Ashkhabi & Agustina, 2015;Robiansyah et al, 2019;Wardani & Rumahorbo, 2018), kualitas audit (Robiansyah et al, 2019). Pengujian pada studi lainnya berkaitan dengan faktor utang adalah profitabilitas (Thu et al, 2018), leverage (Thu et al, 2018), penghindaran Pajak (Sadjiarto et al, 2019;Utama et al, 2019;Wardani & Rumahorbo, 2018), kepemilikan Institusional (Wardani & Rumahorbo, 2018), komite audit (Wardani & Rumahorbo, 2018), pengungkapan Sukarela (Agustami & Yunanda, 2014;Imelda et al, 2020) dan CSR (Yeh et al, 2020). Sementara itu, Jananto & Firmansyah (2019) menguji biaya utang terhadap agresivitas pelaporan keuangan.…”
Section: Pendahuluanunclassified