2021
DOI: 10.47453/ecobankers.v2i2.484
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Pemahaman Masyarakat Tentang Riba Terhadap Minat Bertransaksi Di Bank Syariah

Abstract: This research is motivated by Islamic banks which are starting to be in demand by the public, especially the Indonesian population is the majority Muslim. However, not many people understand how Islamic banks operate. This study aims to determine the effect of public understanding of usury on interest in transacting in Islamic banks (Case Study of the Karangmekar Village Community, Karangsembung District, Cirebon Regency). This research is a type of quantitative research using the method of observation, questi… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Prinsip-prinsip tersebut meliputi konsep keadilan dan keseimbangan, kemaslahatan, universalitas, dan yang terpenting adalah larangan maysir, gharar, riba (maghrib), serta barang-barang yang melanggar Al-Qur'an dan Sunnah (OJK, 2017). Menurut (Haida, Pratama, Sukarnoto, & Widiawati, 2021) dan (Riduwan, Setyono, Yuliana, & Jannah, 2022) sebuah lembaga keuangan yang dikenal dengan perbankan syariah berfokus pada layanan yang berkaitan dengan lalu lintas berbayar dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana dari pihak ketiga dan menyalurkan dana kepada masyarakat mengikuti prinsip Al-Qur'an dan As-Sunnah (Munandar & Sari, 2019;Wahyudi, Mutmainah, Nahar, Adha, & Rifan, 2021).…”
Section: P Endahuluanunclassified
“…Prinsip-prinsip tersebut meliputi konsep keadilan dan keseimbangan, kemaslahatan, universalitas, dan yang terpenting adalah larangan maysir, gharar, riba (maghrib), serta barang-barang yang melanggar Al-Qur'an dan Sunnah (OJK, 2017). Menurut (Haida, Pratama, Sukarnoto, & Widiawati, 2021) dan (Riduwan, Setyono, Yuliana, & Jannah, 2022) sebuah lembaga keuangan yang dikenal dengan perbankan syariah berfokus pada layanan yang berkaitan dengan lalu lintas berbayar dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana dari pihak ketiga dan menyalurkan dana kepada masyarakat mengikuti prinsip Al-Qur'an dan As-Sunnah (Munandar & Sari, 2019;Wahyudi, Mutmainah, Nahar, Adha, & Rifan, 2021).…”
Section: P Endahuluanunclassified