“…Baik secara kualitas maupun kuantitas, pembahasan fiqih masih sangat mendominasi di atas bidang-bidang ilmu lain. Meskipun, semua pesantren tentu saja mengajarkan ilmu alat, tafsir, tauhid, dan ilmu-ilmu lain, namun inti pendidikan pesantren salf sebenarnya terdiri dari karyakarya fiqih (Bruinessen, 1999) Mukhoyyaroh & Jazil, 2013;Saleh, 2013) dan pembelajaran berbasis masalah sendiri sebenarnya telah banyak dikaji dan diteliti dalam pembelajaran (Ainin, 2017;Ghofuri, Sanusi, & Krisdiana, 2014;Maulidiyahwarti et al, 2016;Mustofa, Susilo, & Muhdhar, 2016;Pranawestu, Kharis, & Mariani, 2012;Saleh, 2013;Widodo, 2016;Yustianingsih, Syarifuddin, & Yerizon, 2017), baik pada bidang fiqih maupun PAI secara umum, serta kegiatan musyawarah banyak dilakukan dalam pembelajaran (Hariyanto, 2014;Nurhayati, 2014)…”