“…Studi mengenai tarif angkutan kapal cepat pada rute Palembang -Muntok menunjukkan hasil bahwa biaya tidak tetap pada biaya langsung hanya berkontribusi sebesar 2% [6]. Biaya operasional kapal meliputi pula biaya labuh, pandu, tambat, dan biaya rambu dan tunda [7]. Untuk mendapatkan biaya operasional yang sesuai dengan kondisi pelayaran maka perlu dilakukan studi mengenai karakter mesin.…”