2019
DOI: 10.24815/kanun.v21i1.12862
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penegakan Hukum Korupsi Politik

Abstract: Korupsi politik memiliki kaitan dengan penyalahgunaan wewenang/kekuasaan. Tulisan ini menggunakan metode penelitian socio legal, bertujuan untuk mengkaji penegakan korupsi politik, dalam perspektif hukum dan kriminologi. Penegakan korupsi politik dalam perspektif hukum, dapat ditempuh oleh hakim dengan memaksimalkan pidana penjara serta penjatuhan pidana tambahan, berupa pembayaran ganti rugi dan pencabutan hak politik. Upaya tersebut, perlu diperkuat pula dengan pendekatan nilai, yang berkelanjutan dan integr… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
2

Year Published

2019
2019
2023
2023

Publication Types

Select...
4
2

Relationship

1
5

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
2
Order By: Relevance
“…In addition, " money politics (Wangga et al, 2019) is also a critical issue in the application of the Noken system itself. Although routine, money politics has never been minimized by parties in Papua.…”
Section: Noken Problems In Elections In Papuamentioning
confidence: 99%
“…In addition, " money politics (Wangga et al, 2019) is also a critical issue in the application of the Noken system itself. Although routine, money politics has never been minimized by parties in Papua.…”
Section: Noken Problems In Elections In Papuamentioning
confidence: 99%
“…20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [26] [27]Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan kedalam 30 bentuk/jenis tindak pidana korupsi. Pasal-pasal tersebut menerangkan secara terperinci mengenai perbuatan yang bisa dikenakan sanksi pidana karena korupsi.…”
Section: Tinjauan Pustakaunclassified
“…[37]Ternyata korupsi bukan hanya tentang ketika aparat menerima uang untuk mempercepat pelayanan melainkan masih banyak hal didalamnya terutama dalam hal Korupsi politik terjadi ketika pembuat keputusan politik menggunakan kekuasaan politik yang dipegang oleh mereka untuk mempertahankan kekuasaan, status, dan kekayaan mereka. [38]…”
Section: Hasil and Pembahasanunclassified