“…Dalam hal ini, pendidikan inklusif mensyaratkan bahwa semua ABK harus mendapatkan pelayanan yang sama dengan anak normal ketika di sekolah dan di kelas dalam proses pembelajaran. Sekolah reguler dengan orientasi pendidikan inklusif paling efektif untuk mengatasi diskriminasi, membangun suatu masyarakat inklusif, menciptakan komunitas ramah, dan mencapai pendidikan untuk semua (Khoeriyah et al, 2022). Dengan demikian, pendidikan inklusif, merupakan system penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua peserta didik tanpa kecuali termasuk ABK yang memiliki kelainan fisik (penyandang disabilitas), mental, sosial, emosional, dan potensi kecerdasan luar biasa atau bakat istimewa, dengan memberikan layanan pendidikan sesuai kebutuhannya masingmasing tanpa ada perbedaan dan diskriminatif dalam hal apapun, yang diselenggarakan di sekolah regular, melalui proses pembelajaran bersama-sama dengan peserta didik lain yang normal.…”