2020
DOI: 10.51342/plj.v1i2.99
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penanggulangan Cyber-Terrorism Melalui Website Radikal Dalam Perspektif Demokrasi Pancasila

Abstract: Cyber-Terrorism masuk dalam kategori kejahatan lintas batas negara yang terorganisir dan telah ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa.Analisa menunjukan bahwa Cyber-terrorism merupakan bentuk transformasi terror yang dilakukan oleh teroris dengan menjadikan jaringan internet sebagai alat atau sasaran serangan. Jenis kejahatan ini bermetamorfosis menjadi kejahatan yang bersifat lintas negara. Pelakunya bisa berasal dari wilayah negara mana saja yang berakibat hukum pada identitas yang berimplikasi pada penentu… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles