2021
DOI: 10.24252/al-qadau.v8i1.18498
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penanganan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang Tersimpan dalam Waktu Lama di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Abstract: Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Kewenangan Rupbasan dalam mengelola benda sitaan dan untuk mengetahui pertanggungjawaban Rupbasan terhadap benda sitaan yang tersimpan dalam waktu yang lama. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian empiris. Bahwa kewenangan Rupbasan dalam mengelola benda sitaan yaitu sebagai tempat penyimpanan segala macam benda sitaan negara maupun barang rampasan negara sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indon… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles