2020
DOI: 10.31849/dinamisia.v4i2.3414
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Di Sumberanyar Pasuruan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Abstract: Dalam rangka meningkatakan kesejahteraan di desa-desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan sebuah instrument bagi Desa untuk melakukan kegiatan usaha melalui Badan Usaha Milik Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengenalkan Badan Usaha Milik Desa kepada masyrakat di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dalam rangka meiningkatkan kesejahteraan di desa tersebut. Penelitian di awali dengan Assesement Masalah dan Kebutuhan Desa, Focus Group Discussion, dan diakhiri … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2020
2020
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(6 citation statements)
references
References 6 publications
(6 reference statements)
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Organisasi telah berusaha keras untuk merancang model-model kompetensi guna mengidentifikasi keterampilan inti yang diperlukan agar dapat bersaing dan mencapai kesuksesan di masa depan. Pemahaman konsep kompetensi dalam konteks organisasi, baik sektor publik maupun swasta, menjadi sangat penting terutama dalam menghadapi tantangan organisasional yang cepat berubah, perkembangan masalah yang kompleks dan dinamis, serta ketidakpastian mengenai masa depan dalam kehidupan masyarakat (Adam, Ristawati, Ramadhanti, & Nugraha, 2020). Menurut Arifin et al seperti yang dijelaskan oleh Ardiansyah and Surjanti (2020), komitmen organisasi dapat didefinisikan sebagai sikap yang ditunjukkan oleh karyawan dengan menerima visi, misi, dan nilai-nilai yang dianut oleh organisasi demi kemajuan organisasi tempat mereka bekerja.…”
Section: Pendahulanunclassified
“…Organisasi telah berusaha keras untuk merancang model-model kompetensi guna mengidentifikasi keterampilan inti yang diperlukan agar dapat bersaing dan mencapai kesuksesan di masa depan. Pemahaman konsep kompetensi dalam konteks organisasi, baik sektor publik maupun swasta, menjadi sangat penting terutama dalam menghadapi tantangan organisasional yang cepat berubah, perkembangan masalah yang kompleks dan dinamis, serta ketidakpastian mengenai masa depan dalam kehidupan masyarakat (Adam, Ristawati, Ramadhanti, & Nugraha, 2020). Menurut Arifin et al seperti yang dijelaskan oleh Ardiansyah and Surjanti (2020), komitmen organisasi dapat didefinisikan sebagai sikap yang ditunjukkan oleh karyawan dengan menerima visi, misi, dan nilai-nilai yang dianut oleh organisasi demi kemajuan organisasi tempat mereka bekerja.…”
Section: Pendahulanunclassified
“…Adanya perlindungan hukum pada suatu badan usaha akan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan usaha tersebut. Beberapa penelitian sebelumnnya menunjukkan bahwa adanya perlindungan hukum pada BUMDEs dapat meningkatkan kesejahteraan masayarakat desa (Adam, Ristawati, Ramadhanti, & Nugraha, 2020;Tarlani, 2020). Penelitian lainnya menyatakan bahwa perlindungan hukum berpengaruh terhadap kesejahteraan dan keamaan karyawan (Cahyani et al, 2019;Pertiwi, Pratiwi, & Meitasari, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Perlindungan hukum terhadap BUMDes tidak sekedar hanya untuk memberikan penyesuaian dengan keadaan yang ada atau zaman saat ini saja, melainkan perlindungan hukum dengan membuat aturan yang bersifat memberikan pencegahan terhadap kejadian-kejadian yang akan bisa timbul saat ini dan di kemudian hari, supaya BUMDes dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan tetap bersandar pada aturan-aturan yang mampu memberikan perlindungan hukum, baik terhadap lembaga BUMDes, maupun pihak-pihak yang terkait dan yang melaksanakan perbuatan hukum atau kerjasama dengan BUMDes, serta aturan tersebut mampu menjangkau perlindungan hukum bagi pihak-pihak terkait dengan bersandar pada aturan yang jelas (Ihsan & Setiyono, 2018;Putra et al, 2021). Beberapa penelitian sebelumnnya menunjukkan bahwa adanya perlindungan hukum pada BUMDEs dapat meningkatkan kesejahteraan masayarakat desa (Adam, Ristawati, Ramadhanti, & Nugraha, 2020;Tarlani, 2020). Penelitian lainnya menyatakan bahwa perlindungan hukum berpengaruh terhadap kesejahteraan dan keamaan karyawan (Cahyani et al, 2019;Pertiwi, Pratiwi, & Meitasari, 2022).…”
Section: Pembahasanunclassified
“…BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan asset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa, 2021). Menurut Shohibuddin (2016) dalam Adam et al (2020), desa perlu diberikan kesempatan dan keleluasaan untuk membangun dan mengembangkan wilayahnya agar dapat mencapai kesejahteraannya, dan dapat setara dengan daerah perkotaan. Dengan demikian, maka potensi desa perlu terus dicari dan digali, serta dikembangkan agar masyarakat desa dapat mencapai kesejahteraanya.…”
Section: Pendahuluanunclassified