“…Hasil proses pembuatan pupuk organik tersebut bisa dijual ke masyarakat sekitar, bisa dijual ke pedagang tanaman-tanaman yang banyak di pinggir jalan, atau bisa melalui media online (ecommerce) (Harto, Pratiwi, Rahmawati, 2019), (Werdani, Kurniawati, Sukoco, Windriya, & Iskandar, 2020). Target dari edukasi pemanfaatan sampah pasar dan rumah tangga menjadi pupuk organik sebagai upaya peningkatan kesejahteraan keluarga (Amin & Subri, 2018) diawali dari kelompok wirausaha mandiri Ibu-ibu rumah tangga (Muryani, Widiarti, & Savitri, 2020) di RW 01 Kelurahan Tegal Alur. Hasilnya diharapkan dapat menambah kesejahteraan keluarga secara finansial ibu-ibu rumah tangga tersebut, ramah lingkungan dengan membuat hijau lahan pekarang dengan ditanami tanaman hias atau pohon buah (Rahajuni, Badriah, Tini, & Lestari, 2020) 5.…”