2020
DOI: 10.52643/pamas.v4i2.900
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pelatihan Membuat Ijin Usaha Secara On-Line Di Tengah Pandemi Covid 19, Untuk Usaha Mikro Dan Kecil Di Kelurahan Bambu Apus Cipayung, Jakarta Timur

Abstract: Izin usaha mikro dan kecil yang selanjutnya disingkat dengan IUMK adalah tanda legalitas atau kepastian hukum kepada pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil, maka setiap usaha harus memiliki izin secara legal. Kenyataanya, banyak para pelaku usaha kecil yang belum mengetahui tentang Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan peruntukannya.  Tujuan pelatihan ini adalah untuk memberi pemahaman kepada pelaku UMKM tentang mudahnya proses pembuatan ijin usaha bagi UMK, karena masih banyak dian… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles