Kegiatan pengabdian masyarakat ini, memberikan pendampingan dalam menyusun pedoman penyusunan laporan keuangan unit usaha pondok pesantren. Ada banyak pondok pesantren di Indonesia. Beberapa diantaranya sudah mampu mengembangkan sumber dana internal pesantren melalui pengembangan unit usaha ekonominya. Hal utama yang mendorong pondok pesantren mengembangkan sisi ekonomi adalah kemandirian sumber dana pondok pesantren. Pondok Pesantren Darul XXY membangun unit usaha swalayan atau minimart dan unit perdagangan air mineral. Mengapa unit usaha? Karena unit usaha-unit usaha ini memiliki ciri khas mengedepankan kemandirian, mencetak laba, mencetak wirausaha baru, sekaligus sebagai media pengembangan sisi sosial dan kemasyarakatan. Kegiatan ini berupaya mendukung pondok pesantren meningkatkan akuntabilitas unit usaha. Melalui pendampingan terhadap pegawai maupun pengajar dalam menyusun pedoman laporan keuangan, diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan akuntabilitas dan kemandirian unit usaha di dilingkungan pondok pesantren. Secara tidak langsung, kegiatan ini diharapkan bisa mendorong terciptanya “santripreneur” di pondok pesantren ini, maupun santri di sekitar Kota Mataram.