2008
DOI: 10.20885/iustum.vol8.iss2.art2
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Otonomi Daerah dan Perkembangan “Peraturan-Peraturan Daerah Bernuansa Syari’ah”

Abstract: The authority in making the Regional Regulation (Perda) is a tangible manifestation of the application of the widely autonomy owned by a certain region. As a country that adheres to the principle of legality in each preparation and formation of legislation, the definition of regional authority in the preparation and establishment of local regulations must refer to the existing statutory provisions, especially those which govern the relationship between the central and the region in the Unitary of the Republic … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2016
2016
2021
2021

Publication Types

Select...
3
1

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Penelitian ini menggunakan 30 penelitian terdahulu yang akan dikelompokkan berdasarkan tema yang dibahas pada penelitian itu sendiri. Selanjutnya penelitian terdahulu tersebut akan dibagi menjadi 4 kelompok kategori perda syariah (Muntoha, 2010) yaitu perda syariah yang berkaitan dengan moralitas, perda syariah terkait mode pakaian, perda syariah terkait keterampilan beragama, dan perda syariah terkait dengan pemungutan dana sosial dan zakat. Larangan pelacuran masuk dalam peraturan syariah terkait dengan moralitas karena mengatur tentang kehidupan sehari-hari dan berhubungan dengan moral.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Penelitian ini menggunakan 30 penelitian terdahulu yang akan dikelompokkan berdasarkan tema yang dibahas pada penelitian itu sendiri. Selanjutnya penelitian terdahulu tersebut akan dibagi menjadi 4 kelompok kategori perda syariah (Muntoha, 2010) yaitu perda syariah yang berkaitan dengan moralitas, perda syariah terkait mode pakaian, perda syariah terkait keterampilan beragama, dan perda syariah terkait dengan pemungutan dana sosial dan zakat. Larangan pelacuran masuk dalam peraturan syariah terkait dengan moralitas karena mengatur tentang kehidupan sehari-hari dan berhubungan dengan moral.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Theoretically and at an empirical level, asymmetric autonomy can be interpreted as an alternative policy by the central government in a country facing enormous inequality suffered by certain regions, both in terms of economic, demographic, social pluralism, and aspects of welfare. This policy of granting asymmetric autonomy, by giving different treatment, is expected to eventually allow for stronger national coherence or unity due to more specific problems can be resolved peacefully and with far more satisfying results [9].…”
Section: Local Political Parties In Several Countriesmentioning
confidence: 99%
“…Hal ini karena setiap orientasi dan ekspresi keagamaan masyarakat dalam sejarah Indonesia selalu berkaitan dengan bagaimana tipe sebuah rezim. Seperti ketika Indonesia berada di bawah Orde Baru yang represif terhadap ekspresi-ekspresi masyarakat yang membahayakan eksistensi rezim (Muntoha 2010). Namun demikiam, orientasi dan ekspresi keagamaan muncul dalam bentuk yang beragam ketika Indonesia memasuki era reformasi.…”
Section: Pendahuluanunclassified