2020
DOI: 10.21580/dms.2020.201.5439
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Optimalisasi Pengelolaan Zakat Produktif Dalam Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Komunitas Pada Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Banyumas

Abstract: <p class="ABSTRACT"><em>Zakat as a Muslim's obligation does not only contain a spiritual province, but also contains a social dimension. To create a more systemic social dimension, zakat must be managed and distributed in various productive programs.The purpose of the community service activities that have been carried out is to provide motivation and encouragement as well as a comprehensive insight into the law and wisdom of zakat along with the management of zakat productively, so that the expect… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(4 citation statements)
references
References 2 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Berkaitan pentingnya filantropi Islam dalam aspek gerakan maupun pengelolaan telah dilakukan oleh beberapa orang peneliti, salah satunya dengan memotret mengenai dinamika pengelolaan filantropi Islam sebagaimana dilakukan Muhammadiyah dalam melakukan pelayanan kemanusiaan dengan beragama amal usaha dalam bentuk perguruan tinggi, sekolah, pesantren, rumah sakit, panti asuhan, koperasi/baitul tamwil Muhammadiyah, dan sebagainya (Latief 2010), praktik filantropi Islam dalam konteks keadilan sosial bahwa adanya modernisasi dan islamisasi memberikan memberikan kontribusi dalam praktik filantropi Islam di Indonesia (Fauzia 2017), sekalipun Islam telah mengalami kemunduran sebelum berlangsungnya masa kolonialisme, kemudian kekuatan politik tersebut berangsur berpindah kepada tangan pemimpin lokal termasuk para pemimpin atau tokoh agama (Fauzia 2016). Terdapat tantangan pengelolaan filantropi Islam yang dalam aspek pengelolaan terdapat perbedaan masing-masing lembaga filantropi Islam, khususnya terkait standar tata kelola organisasinya (Kholis et al 2014), sekalipun berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat harus mengarah kepada dua aspek yakni donatur (muzaki) dan mustahik selaku penerima (Makhrus, 2015), maka adanya inovasi filantropi Islam sangat perlukan salah satunya dalam bentuk karitatif dan pemberdayaan masyarakat (Khamim et al 2021) Aspek lain dalam filantropi Islam selain zakat adalah wakaf sebagai sebuah pranata sosial Islam yang berfungsi untuk memberikan kepastian terhadap entitas ekonomi yang berfungsi untuk layanan sosial sekaligus instrumen utama untuk pelayanan publik Islam secara kolektif (Kuran 2001), oleh sebab itu diperlukan pengembangan wakaf termasuk adanya wakaf tunai yang secara filosofi dan praktik menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya berupa dana pembiayaan nirlaba dan hasil bagi hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat (Rozalinda 2012), sehingga orientasi pengelolaan wakaf tunai di Indonesia telah mampu mendorong adanya praktik wakaf secara dinamis dan inovatif sebagaimana telah dilakukan oleh lembaga filantropi dan lembaga keuangan syariah (Latief, As'ad, and Khasanah 2015), sementara berkaitan denganta prospek pengembangan wakaf tunai di Indonesia masih akan terus menunjukkan perkembangan bersamaan semakin besarnya keinginan dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf (Aziz 2017). Wujud pentingnya filantropi Islam tidak hanya dirasakan oleh negara mayoritas berpenduduk yang beragama Islam, namun bagi negara yang minoritas muslim, seperti Amerika Serikat yang sangat dibutuhkan dalam membangun solidaritas dan kepedulian yang berawal dari kebiasaan individu untuk melakukan berderma, namun kemudian menular dan diikuti oleh individu yang lain dikarenakan telah menjadi kebiasaan (Hasyim 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Berkaitan pentingnya filantropi Islam dalam aspek gerakan maupun pengelolaan telah dilakukan oleh beberapa orang peneliti, salah satunya dengan memotret mengenai dinamika pengelolaan filantropi Islam sebagaimana dilakukan Muhammadiyah dalam melakukan pelayanan kemanusiaan dengan beragama amal usaha dalam bentuk perguruan tinggi, sekolah, pesantren, rumah sakit, panti asuhan, koperasi/baitul tamwil Muhammadiyah, dan sebagainya (Latief 2010), praktik filantropi Islam dalam konteks keadilan sosial bahwa adanya modernisasi dan islamisasi memberikan memberikan kontribusi dalam praktik filantropi Islam di Indonesia (Fauzia 2017), sekalipun Islam telah mengalami kemunduran sebelum berlangsungnya masa kolonialisme, kemudian kekuatan politik tersebut berangsur berpindah kepada tangan pemimpin lokal termasuk para pemimpin atau tokoh agama (Fauzia 2016). Terdapat tantangan pengelolaan filantropi Islam yang dalam aspek pengelolaan terdapat perbedaan masing-masing lembaga filantropi Islam, khususnya terkait standar tata kelola organisasinya (Kholis et al 2014), sekalipun berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat harus mengarah kepada dua aspek yakni donatur (muzaki) dan mustahik selaku penerima (Makhrus, 2015), maka adanya inovasi filantropi Islam sangat perlukan salah satunya dalam bentuk karitatif dan pemberdayaan masyarakat (Khamim et al 2021) Aspek lain dalam filantropi Islam selain zakat adalah wakaf sebagai sebuah pranata sosial Islam yang berfungsi untuk memberikan kepastian terhadap entitas ekonomi yang berfungsi untuk layanan sosial sekaligus instrumen utama untuk pelayanan publik Islam secara kolektif (Kuran 2001), oleh sebab itu diperlukan pengembangan wakaf termasuk adanya wakaf tunai yang secara filosofi dan praktik menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya berupa dana pembiayaan nirlaba dan hasil bagi hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat (Rozalinda 2012), sehingga orientasi pengelolaan wakaf tunai di Indonesia telah mampu mendorong adanya praktik wakaf secara dinamis dan inovatif sebagaimana telah dilakukan oleh lembaga filantropi dan lembaga keuangan syariah (Latief, As'ad, and Khasanah 2015), sementara berkaitan denganta prospek pengembangan wakaf tunai di Indonesia masih akan terus menunjukkan perkembangan bersamaan semakin besarnya keinginan dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf (Aziz 2017). Wujud pentingnya filantropi Islam tidak hanya dirasakan oleh negara mayoritas berpenduduk yang beragama Islam, namun bagi negara yang minoritas muslim, seperti Amerika Serikat yang sangat dibutuhkan dalam membangun solidaritas dan kepedulian yang berawal dari kebiasaan individu untuk melakukan berderma, namun kemudian menular dan diikuti oleh individu yang lain dikarenakan telah menjadi kebiasaan (Hasyim 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pendapat lain yang dikemukakan oleh Efendi dalam Makhrus and Mukarromah (2020) bahwa zakat produktif adalah salah model penyaluran zakat yang efektif dalam penyelesaian masalah sosial yakni dengan adanya kewirausahaan sosial yang tengah banyak diterapkan di negara berkembang menjadi salah satu alternatif dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial.…”
Section: Zakat Produktifunclassified
“…Dengan pemanfaatan zakat produktif, LazisMu melibatkan pendakwah perempuan di bawah koordinasi Majelis Tabligh Aisyiyah Kabupaten Banyumas. Sasarannya adalah mereka yang didelegasikan oleh Pimpinan Cabang Aisyiyah se-Kabupaten Banyumas (Makhrus & Mukarromah, 2020).…”
Section: Visi Aisyiyah Dan Universitas Aisyiyah Yogyakartaunclassified