Pengelolaan sampah di Desa Kotabaru belum berjalan baik dimana masyarakat masih membuang sampah pada lahan terbuka, membuang di sungai dan membakarnya. Hal ini terjadi akibat pengelolaan sampah rumah tangga yang kurang memadai dan kurangnya fasilitas infrastruktur TPA untuk memfasilitasi penerapan pilar keempat sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Oleh karena itu, penyuluhan pengelolaan sampah, pemilahan, dan pelatihan pembuatan kompos dan pupuk cair organik dari sampah rumah tangga dapat diberikan. Tiga tahap pendampingan yang dilakukan adalah perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Untuk melaksanakan program di Desa Kotabaru dan mempersiapkan peralatan penyuluhan yang diperlukan, dilakukan pengurusan administrasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) dan berkoordinasi dengan ahli kesehatan lingkungan. Antusiasme masyarakat dalam mengikuti penyuluhan, pelatihan, dan menanggapi hasil pre-test dan posttest terlihat jelas dalam pelaksanaannya. Setelah dilakukan terapi, terjadi peningkatan hasil dari respon pre dan post-test.