2020
DOI: 10.51817/mallomo.v1i1.307
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Optimalisasi Karang Taruna dalam Pengembangan Potensi Generasi Muda di Desa Tuncung

Abstract: Generasi   muda   adalah   bagian   dari   penduduk   dunia   yang   sangat   potensial   dan memiliki   sumbangan   teramat   besar   bagi   perkembangan   masa   depan   dunia.   Namun permasalahan sosial yang dialami generasi muda pada saat ini tetap menjadi permasalahan yang   tidak   pernah   habis-habisnya   dibicarakan.   Terutama   permasalahan   pengangguran, kenakalan remaja dan putus sekolah. Pengembangan kualitas generasi muda tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal, tetapi dapat dilakukan … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Karang taruna merupakan salah satu organisasi sosial kemasyarakatan yang diakui keberadaannya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagaimana tercantum dalam Pasal 38 ayat (1-3), Bab VII tentang Peran Masyarakat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, ayat (1) masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, ayat (2) peran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan untuk perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan sosial dan lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha, Lembaga kesejahteraan sosial dan Lembaga kesejahteraan sosial asing, ayat (3) peran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial (Ramlan, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Karang taruna merupakan salah satu organisasi sosial kemasyarakatan yang diakui keberadaannya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagaimana tercantum dalam Pasal 38 ayat (1-3), Bab VII tentang Peran Masyarakat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, ayat (1) masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, ayat (2) peran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan untuk perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan sosial dan lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha, Lembaga kesejahteraan sosial dan Lembaga kesejahteraan sosial asing, ayat (3) peran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial (Ramlan, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dalam membangun sebuah desa, generasi muda memiliki peran yang penting di dalamnya seperti adanya Karang Taruna di era digital dengan bagaimana mereka mampu menggunakan teknologi sebaik mungkin untuk menyejahterakan masyarakat. Karang Taruna menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk Penelitian terdahulu selanjutnya ialah diambil dari skripsi karya Yosi Aditya yang berjudul "Peran Karang Taruna dalam Membentuk Karakter Sosial Keagamaan pada Remaja di Desa Batu Raja Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah" dimana masalah yang Jurnal Dinamika Sosial Budaya, Vol.25, No.1, Juni 2023diangkat dalam penelitian ini adalah peran karang taruna dalam meningkatkan sosial keagamaan remaja dan bagaimana karakter remaja tersebut setelah mengikuti program-program yang diadakan karang taruna[5]. Sehingga dapat dilihat bahwa dalam penelitian tersebut topik yang dibahas lebih berfokus pada pembentukkan karakter sosial keagamaan remaja melalui kegiatankegiatan keagamaan yang diadakan oleh karang taruna.Penelitian yang sudah dilakukan lebih dahulu dari suatu penelitian yang sedang dilakukan pada dasarnya dapat menjadi suatu acuan dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.…”
unclassified