The platform will undergo maintenance on Sep 14 at about 7:45 AM EST and will be unavailable for approximately 2 hours.
2021
DOI: 10.24843/eja.2021.v31.i11.p16
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Moral Pajak, Sanksi Pajak, Penerapan E-Filling dan Kepatuhan Pajak

Abstract: This study aims to obtain empirical evidence regarding the effect of tax morale, tax sanctions and the application of e-filling on tax compliance. This research is quantitative research. Data collection techniques in the study used an online questionnaire with a sample of 65 respondents. Technical data analyst using multiple linear regression. The results showed that tax morale and the application of e-filling had a positive effect on tax compliance. This shows that taxpayers who work in Surabaya have a spirit… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 4 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Moral wajib pajak merupakan motivasi yang timbul dari dalam diri individu untuk menunaikan kewajiban perpajakannya. Sanksi pajak merupakan dorongan yang berasal dari luar diri individu untuk membayar kewajiban perpajakannya (Nugroho, 2021). Dengan kata lain, individu terpaksa untuk melakukan suatu hal karena didorong oleh situasi (Jatmiko, 2006).…”
Section: Tinjauan Pustaka Dan Pengembangan Hipotesis 21 Teori Atribusiunclassified
“…Moral wajib pajak merupakan motivasi yang timbul dari dalam diri individu untuk menunaikan kewajiban perpajakannya. Sanksi pajak merupakan dorongan yang berasal dari luar diri individu untuk membayar kewajiban perpajakannya (Nugroho, 2021). Dengan kata lain, individu terpaksa untuk melakukan suatu hal karena didorong oleh situasi (Jatmiko, 2006).…”
Section: Tinjauan Pustaka Dan Pengembangan Hipotesis 21 Teori Atribusiunclassified
“…Faktor internal lain yang dapat mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak yaitu adanya moral yang dimiliki oleh wajib pajak. Nugroho (2021) mengemukakan bahwa moral merupakan motivasi atau dorongan yang ada dalam diri sendiri untuk memenuhi kewajibannya dikarenakan wajib pajak memiliki kesadaran yang tinggi mengenai fungsi dan manfaat dari perpajakan. Moral merupakan faktor utama untuk mengetahui mengapa seseorang berperilaku jujur dalam permasalahan mengenai perpajakan (Cahyonowati, 2011).…”
Section: Pendahuluanunclassified