The Ministry of Religion of the Republic of Indonesia, through its official website and Instagram account in March 2022, established and released the "Indonesian Halal Label" logo. The release of the Indonesian Halal Label logo by the Ministry of Religion received various responses and views and even sparked disagreements and cross-opinions from various groups. Against the background of various polemics and controversies about the new design of the Indonesian Halal Label logo, this research will reveal the meaning of the Indonesian Halal Label from a semiotic perspective. This research was conducted to reveal and explain more deeply: (1) The Denotation Meaning of the Indonesian Halal Label; (2) The Connotation Meaning of the Indonesian Halal Label. This research uses a semiotic analysis method. The semiotic concepts and theories used in this research are based on Roland Barthes' semiotics about the meaning of a sign. Based on the results of the analysis and discussion, there are two main findings in this study, namely: (1) Semiotically, the Indonesian Halal Label has a denotative meaning which means information and written description of the word "Halal" in Arabic, which is presented through pictures resembling mountains, as well as the words "Indonesian Halal" which are explicitly and presented in Indonesian language writing with using bold and capita fonts; (2) Semiotics, the Indonesian Hala Label has a connotative meaning which means the closeness between a Muslim and Allah, faith, simplicity, wisdom, balance, unity, serenity and the distinction between good (haq) and wrong (bathil).
Abstrak
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui website dan akun instagram resminya pada Maret 2022 menetapkan dan merilis logo “Label Halal Indonesia”. Perilisan logo Label Halal Indonesia oleh Kementerian Agama tersebut mendapatkan berbagai respon dan pandangan bahkan memicu perdebatan dan silang pendapat dari berbagai kalangan. Berlatar belakang dari berbagai polemik dan kontroversi desain baru logo Label Halal Indonesia tersebut, maka penelitian ini akan mencoba untuk mengungkap makna Label Halal Indonesia dari perspektif semiotika. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk dapat mengungkap dan memaparkan lebih dalam tentang: (1) Makna Denotasi Label Halal Indonesia; (2) Makna Konotasi Label Halal Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode analisis semiotika. Konsep dan teori semiotika yang digunakan dalam penelitian berlandaskan pada semiotika Roland Barthes tentang makna pada sebuah tanda. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, maka ada dua temuan utama dalam penelitian ini, yaitu: (1) Secara semiotik Label Halal Indonesia tersebut memiliki makna denotasi yang berarti suatu informasi dan keterangan tulisan kata “Halal” dalam bahasa Arab yang disajikan melalui gambar menyerupai gunungan, serta tulisan “Halal Indonesia” yang secara eksplisit dan jelas disajikan dalam tulisan berbahasa Indonesia dengan menggunakan jenis huruf tebal (bold) dan kapita; (2) Secara semiotika Label Hala Indonesia tersebut memiliki makna konotasi yang berarti kedekatan antara seorang muslim dengan Allah swt, keimanan, kesederhanaan, kebijaksanaan, keseimbangan, kesatuan, ketenangan dan pembeda antara yang baik (haq) dan yang buruk (bathil).