2021
DOI: 10.37304/pandohop.v1i1.2217
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Model Layanan E-Konseling Dengan Media Surat Elektronik Pada Laboratorium Bimbingan Konseling Islam Fakultas Ushuluddin, Adab Dan Dakwah Iain Palangka Raya

Abstract: Abstrak Layanan E-Konseling merupakan salah satu alternatif layanan dalam membantu permasalahan klien yaitu dengan memanfaatkan teknologi, seperti melalui media website, surat elektronik (email), telepon, video, dan jejaring-jejaring sosial lainnya. Teknologi sebagai salah satu media yang dapat memudahkan konselor untuk membantu konselee (klien), yaitu dimana klien dapat dengan lebih leluasa dan nyaman untuk menceritakan semua permasalahannya kepada konselor tanpa harus merasa malu atau takut dihakimi dengan p… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Layanan e-konseling merupakan suatu alternatif konselor dalam membantu masalah yang dihadapi klien dengan memanfaatkan teknologi, seperti website, email, smartphone, atau social media. Dengan menggunakan teknologi tentunya akan memudahkan konselor dan klien dalam melakukan konseling, karena klien lebih leluasa dan nyaman untuk menceritakan semua masalahnya kepada konselor tanpa harus merasa malu atau takut dihakimi dengan masalah yang sedang dihadapinya (Safitri, 2021).…”
Section: E-counselingunclassified
“…Layanan e-konseling merupakan suatu alternatif konselor dalam membantu masalah yang dihadapi klien dengan memanfaatkan teknologi, seperti website, email, smartphone, atau social media. Dengan menggunakan teknologi tentunya akan memudahkan konselor dan klien dalam melakukan konseling, karena klien lebih leluasa dan nyaman untuk menceritakan semua masalahnya kepada konselor tanpa harus merasa malu atau takut dihakimi dengan masalah yang sedang dihadapinya (Safitri, 2021).…”
Section: E-counselingunclassified