“…Seorang anak dikatakan menyandang tunagrahita bila perkembangan dan pertumbuhan mentalnya terbelakang dibandingkan dengan anak normal yang sebaya, sehingga memerlukan pendidikan khusus, latihan khusus, bimbingan khusus supaya mentalnya dapat berkembang seoptimal mungkin (Fauziyah et al, 2021;Sutinah, 2019). Anak tunagrahita mempunyai karakteristik fisik seperti anak normal, hanya sedikit mengalami keterlambatan dalam kemampuan motorik (Saragih et al, 2019;Trianisa et al, 2018). Selain itu kondisi mata dan tangan anak kurang optimal, sehingga mengalami masalah dalam melakukan gerakan yang melibatkan motorik halus terutama untuk melakukan gerakan yang sederhana seperti melipat jari, menggengam, memegang, menempel, ataupun menulis.…”