2019
DOI: 10.18860/em.v10i1.5929
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Meretas Kinerja Maqashid Syariah Pada Bank Umum Syariah Indonesia

Abstract: <p>Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis kinerja Bank Syariah Indonesia berdasarkan <em>Maqashid</em> Syariah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Objek penelitian ini adalah Bank Umum Syariah Indonesia dengan jumlah sampel yaitu 9 Bank. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa <em>anuual report </em>tahun 2015-2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja <em>maqashid</em> syariah pada BUS di Indonesia masih berfluktuatifhal ini dapat… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

1
3
0
3

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(7 citation statements)
references
References 5 publications
1
3
0
3
Order By: Relevance
“…This reflects the customers' trust in the Bank, the positive development of the volume of its business, the growth of its activities and the increase of its market share. " This result supported the Maqashid Syariah Theory, that stated about the fifth concept of Maqashid Al-Syariah (Wealth) (Herlyanto & Oktavendi, 2019). Ibn Ashur interpreted that the existing of wealth dimension in the IBs reflected the IBs major intention in…”
Section: Resultssupporting
confidence: 74%
“…This reflects the customers' trust in the Bank, the positive development of the volume of its business, the growth of its activities and the increase of its market share. " This result supported the Maqashid Syariah Theory, that stated about the fifth concept of Maqashid Al-Syariah (Wealth) (Herlyanto & Oktavendi, 2019). Ibn Ashur interpreted that the existing of wealth dimension in the IBs reflected the IBs major intention in…”
Section: Resultssupporting
confidence: 74%
“…Lembaga keuangan syariah yang cenderung bergerak di sektor produktif juga tidak lepas dari penyaluran pembiayaan karena adanya persaingan kompetitif dari tiap lembaga keuangan (Ascarya & Yumanita, 2008). Meskipun demikian bank Syariah dalam menyalurkan pembiayaan tetap memperhatikan kemaslahatan untuk umat melalui maqashid syariah tentunya dengan keadilan (Herlyanto & Oktavendi, 2019). Pembiayaan yang paling besar dilakukan oleh bank syariah dan diminati oleh masyarakat atau nasabah adalah pada pembiayaan murabahah sedangkan pembiayaan salam tidak banyak diminati bahkan hampir tidak ada yang menggunakan pembiayaan tersebut (Iskandar, 2016).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hasil penelitian ini selain menunjukkan adanya kemampuan masyarakat di Indonesia untuk melakukan transaksi jual-beli, juga menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pembiayaan Syariah yang dilakukan bank syariah dengan adanya ukuran tingkat efisiensi dalam pembiayaan dengan adanya kemaslahatan melalui keadilan (Herlyanto & Oktavendi, 2019). Sudut pandang teori percampuran menunjukkan masyarakat masih mampu dalam melakukan pertukaran aset yang disediakan oleh bank syariah dengan uang yang dimiliki masyarakat terutama yang menjadi nasabah bank Syariah.…”
Section: Pembahasan Perbedaan Pembiayaan Murabahah Sebelum Dan Selama Pandemi Covid-19unclassified
“…The fatwas made above in 2010 are fatwas that respond to the contemporary needs of the dynamic world of Islamic Banking. The current DSN-MUI fatwas are fatwas that cannot be separated from the Hybrid Contract (Herlyanto & Oktavendi, 2019). The rules for understanding the editorial of Al-Qurán and Al-Hadith in legal istimbath must be based on maqashid sharia.…”
Section: The Law Of Hybrid Contractsmentioning
confidence: 99%
“…The implementation of the hybrid contract is due to ownership problems; legal framework; default on payment; profit sharing; tax; moral hazard; comparison of rental rates (Qureshi , et al, 2016). So, the sharia compliance test is important, to assess the benefits of the existence of Islamic Micro Finance, for the community (Nurnazli, 2014), (Nurhadi, 2018), (Herlyanto & Oktavendi, 2019).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%