Tujuan dari penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan yang dilakukan di salah satu usaha yaitu pengepul barang bekas yang telah memiliki surat ijin usaha perdagangan ( SIUP ) di Desa Bandung dengan nama perusahaan UD AJENG dan bagaimana persepsi pemilik pengepul barang bekas UD AJENG terhadap keberadaan persaingan usaha yang semakin ketat. Mengetahui dampak keberadaan persaingan terhadap kepatuhan pembayaran pajak pada usaha pengepul barang bekas. Untuk mencapai tujuan dalam penelitian ini mengunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode survei wawancara. Analisis Kualitatif menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan, banyaknya pesaing tidak mempengaruhi pengepul barang bekas UD AJENG untuk tidak membayarkan pajak penghasilan badan yang seharusnya dibayarkan walaupun usaha mengalami sedikit penurunan karena adanya persaingan. Tetapi ada juga beberapa oknum yang mengatakan bahwa banyaknya persaingan ini berdampak negatif pada omzet, pendapatan dan jumlah pelanggan sehingga belum tentu semua pengepul barang bekas memiliki kesadaran untuk patuh membayar pajak penghasilan badan yang seharusnya dibayarkan dan diabaikan oleh pemilik usaha pengepul barang bekas tersebut