2020
DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v11i2.8040
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Larangan Pengurus (Fungsionaris) Partai Politik Sebagai Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilu 2019

Abstract: Penelitian ini untuk menjawab dan mendeskripsikan: 1) bagaimana pertimbangan dan amar Putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 dan Putusan MA No. 65 P/HUM/2018 terkait larangan bagi pengurus partai sebagai balon anggota DPD pada Pemilu 2019; dan 2) Apa yang menyebabkan adanya perbedaan dalam pertimbangan pada Putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 dan Putusan MA No. 65 P/HUM/2018 dimaksud. Peneliti menggunakan penelitian hukum sosiologis (socio-legal research) untuk menggambarkan masalah-masalah penelitian dengan menggunakan da… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 1 publication
(1 reference statement)
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?