2021
DOI: 10.31292/wb.v1i2.11
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kualitas Data Pertanahan Menuju Pelayanan Sertifikat Tanah Elektronik

Abstract: The quality of land data is a very important part to prepare for the implementation of electronic land certificates, so the purpose of this study is to analyze the quality of land data, especially at the Semarang Regency Land Office. This study uses a qualitative descriptive method to see the precision of spatial data so that the data can be categorized as valid data. The results showed that the criteria for valid land parcel data were fulfilling the aspects of the correctness of the location, shape, area and … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
1
0
7

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
7
1

Relationship

0
8

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(8 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
7
Order By: Relevance
“…Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tidak hanya menyelesaikan bidang yang belum terdaftar, peningkatan kualitas data pendaftaran tanah seperti data K4 dan K3 dan penyelesaian sertipikasi, namun juga mewajibkan pelaksana untuk mewujudkan Data Siap Elektronik pada output PTSL dalam rangka transformasi digital untuk layanan elektronik (Suhattanto at al., 2021;Mujiburohman, 2021). Partisipasi masyarakat dalam peta dasar pendaftaran dapat jadi acuan pembuatan Peta Kerja PTSL dan pengumpulan data fisik dan identifikasi bidang-bidang tanah dapat mengoptimalkan partisipasi masyarakat (Kusyaeri at al., 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tidak hanya menyelesaikan bidang yang belum terdaftar, peningkatan kualitas data pendaftaran tanah seperti data K4 dan K3 dan penyelesaian sertipikasi, namun juga mewajibkan pelaksana untuk mewujudkan Data Siap Elektronik pada output PTSL dalam rangka transformasi digital untuk layanan elektronik (Suhattanto at al., 2021;Mujiburohman, 2021). Partisipasi masyarakat dalam peta dasar pendaftaran dapat jadi acuan pembuatan Peta Kerja PTSL dan pengumpulan data fisik dan identifikasi bidang-bidang tanah dapat mengoptimalkan partisipasi masyarakat (Kusyaeri at al., 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kesalahan pada saat plotting dan migrasi dari Land Office Computerization (LOC) ke sistem GeoKKP pun menjadi salah satu penyebabnya (Kusyaeri et al, 2020). Jika ditinjau lebih dalam, meskipun status data fisik berkualitas baik/valid (kebenaran letak, bentuk, luas dan standar penomoran), namun bidang-bidang tanah belum sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Petunjuk Teknis (Suhattanto et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pada dasarnya, sertifikat tanah merupakan surat tanda bukti hak yang berupa salinan buku tanah dan surat ukur yang telah disatukan. Sertipikat merupakan produk akhir dari semua proses pendaftaran tanah (Mujiburohman, 2021;Suhattanto at al., 2021). Menurut Sutedi (1996) Berdasarkan substansialnya, wewenang Pemerintah supaya dapat menata dengan baik bidang pertanahan/agraria berdasarkan dalam aturan dari Pasal 2 ayat (2) UUPA yaitu menjelaskan bahwa hal kewenangan dalam menata dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan tanah dan juga menentukan serta mengatur hubungan hukum dari orang dengan perbuatan hukum yang berkaitan dengan tanah (Kusuma, 2018).…”
Section: Arti Penting Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kaliunclassified