2019
DOI: 10.31334/trans.v2i1.423
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kontribusi Keterwakilan Perempuan Di Legislatif Dalam Indeks Pembangunan Gender (Idg)

Abstract: The Gender Empowerment Index (GDI) is a measure obtained from women's indicators in the legislature, professional women and women's income contribution. Of these three indicators, the position of women in the legislature is a massive inator that will only move once every 5 years. The regulation on political representation has been established since 2003 by setting a quota of 30%, but on the way up to 16 years the affirmative action has not been successful. The reason is the role of political parties is not opt… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1

Citation Types

0
1
0
5

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(8 citation statements)
references
References 1 publication
0
1
0
5
Order By: Relevance
“…Jika melihat kondisi saat ini, Indonesia menempati urutan 110 dari 142 negara dalam hal posisi perempuan di legislatif. kurang dari 20% (Kertati, 2019).…”
Section: B Overlay Fisualizationunclassified
“…Jika melihat kondisi saat ini, Indonesia menempati urutan 110 dari 142 negara dalam hal posisi perempuan di legislatif. kurang dari 20% (Kertati, 2019).…”
Section: B Overlay Fisualizationunclassified
“…Pintu parlemen tertutup bagi perempuan. Peranan partai politik yang dominan menentukan peluang perempuan dalam berpartisipasi (Kertati 2019a).…”
Section: Partisipasi Politikunclassified
“…Pemilih pemula selalu menjadi incaran partai politik. Pemilih pemula dikonstruksikan sebagai pemilih yang labil dan gampang untuk dipengaruhi (Kertati 2018). Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan syarakat sesorang menjadi pemilih adalah warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pemah kawin.…”
Section: Partisipasi Politikunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Bahwa perempuan wajib diberikan ruang untuk berkarya di institusi legislatif setidaknya dengan presentase 30% dari total yang ada. (Kertati, 2019). Keberadaan UU yang menjamin keterlibatan perempuan pada legislatif ternyata belum cukup untuk mendongkrak nama perempuan di tahun-tahun selanjutnya.…”
unclassified