2020
DOI: 10.24042/tps.v16i1.6541
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Konstitusi Madinah Dalam Membangun Civil Society

Abstract: The Constitution of Medina is the most important element in the establishment of Civil Society. This constitution by the collective consensus of the population of Medina as a common reference in multicultural social life, that is diverse in religion, race, ethnic and nation. This constitution was formed to create social integration after the migration of the Prophet Muhammad SAW to Medina and anticipating the emergence of different interests which often triggers horizontal conflicts caused by tribal fanaticism… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 1 publication
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Sedangkan untuk permaslahan aqidah, ibadah, makanan, pakaian dan pernikahan, setiap warga kota madinah berhak meyakini dan melaksanakan sesuai dengan kepercayaan masing-masing warga (Basri, 2015). Seluruh warga Madinah memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan memilki hak dan kewajiban yang sama tanpa adanya perbedaan yang dilatarbelakangi perbedaan agama (Ibrahim et al, 2020;Nurhadi, 2019;Nurjanah, 2019), Pelaksanaan dakwah Rasulullah di kota Madinah berjalan dengan baik karena adanya kepercayaan masyarakat kota Madinah dengan berbagai aktifitas dan pemikiran Rasulullah Saw. Masyarakat kota Madinah mendukung berbagai keputusan yang dibuat oleh Rasulullah, baik itu dalam hal kebijakan di bidang keagamaan, dan bidang social, ekonomi dan kemiliteran.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Aktifitas Dakwah Rasulullah Saw DI Kota...unclassified
“…Sedangkan untuk permaslahan aqidah, ibadah, makanan, pakaian dan pernikahan, setiap warga kota madinah berhak meyakini dan melaksanakan sesuai dengan kepercayaan masing-masing warga (Basri, 2015). Seluruh warga Madinah memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan memilki hak dan kewajiban yang sama tanpa adanya perbedaan yang dilatarbelakangi perbedaan agama (Ibrahim et al, 2020;Nurhadi, 2019;Nurjanah, 2019), Pelaksanaan dakwah Rasulullah di kota Madinah berjalan dengan baik karena adanya kepercayaan masyarakat kota Madinah dengan berbagai aktifitas dan pemikiran Rasulullah Saw. Masyarakat kota Madinah mendukung berbagai keputusan yang dibuat oleh Rasulullah, baik itu dalam hal kebijakan di bidang keagamaan, dan bidang social, ekonomi dan kemiliteran.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Aktifitas Dakwah Rasulullah Saw DI Kota...unclassified