2022
DOI: 10.30821/taqnin.v3i02.11028
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Konsep Kafa’ah Dalam Hadis-Hadis Hukum

Abstract: This paper examines the kafaah contained in family law traditions (hadiths). There are many traditions of the Prophet that talk about Kafa'ah, but here the author only focuses on two hadiths on the grounds that one of the hadiths that the author puts forward more or less may already represent other traditions. From the hadiths, it is stated that kafa'ah at the time of the Prophet SAW was more focused on the religious side. Islam does not recognize the difference between humans and other humans, as long as they… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…(Yusuf, 2020) Di dalam kitab I'anah al-Talibin, juz 3 diterangkan bahwa kafa'ah secara bahasa (lughawi) adalah suatu perkara yang tidak ditemukan atau tidak terdapat dalam perkawinan sehingga mengakibatkan kecacatan dan adapun batasannya adalah kesepadanan antara calon suami dan dan calon istri dari segi kesempurnaan atau kekurangan. (Nurcahaya, 2021) Para ulama' Imam madzhab berbeda perspektif dalam pengertian dan unsur-unsur kafa'ah di dalam pernikahan. (Miftahuzzaman & Arif, Suyud, 2023) Ulama' Hanafiyah mendefinisikan kafa'ah adalah keserasian laki-laki dan perempuan dalam hal keturunan, pekerjaan, agama islam, kemerdekaan, kekayaan, dan ketaqwaan.…”
Section: Pengertian Kafaahunclassified
“…(Yusuf, 2020) Di dalam kitab I'anah al-Talibin, juz 3 diterangkan bahwa kafa'ah secara bahasa (lughawi) adalah suatu perkara yang tidak ditemukan atau tidak terdapat dalam perkawinan sehingga mengakibatkan kecacatan dan adapun batasannya adalah kesepadanan antara calon suami dan dan calon istri dari segi kesempurnaan atau kekurangan. (Nurcahaya, 2021) Para ulama' Imam madzhab berbeda perspektif dalam pengertian dan unsur-unsur kafa'ah di dalam pernikahan. (Miftahuzzaman & Arif, Suyud, 2023) Ulama' Hanafiyah mendefinisikan kafa'ah adalah keserasian laki-laki dan perempuan dalam hal keturunan, pekerjaan, agama islam, kemerdekaan, kekayaan, dan ketaqwaan.…”
Section: Pengertian Kafaahunclassified