“…Data diklasifikasi pada data primer dan data sekunder. Literatur yang merupakan sumber primer terdiri dari karya ilmuwan muslim yang membahas tentang kiai dan kekuasaan politik (Fadhilah, 2011;Haris & Dardum, 2021;Mighfar, 2019;Rosi, 2020;Sadi, 2016;Yani et al, 2022;Zainuddin, 2019), peran kiai dalam politik (Faridl, 2007;Haryanto, 2010;Hasanudin, 2017;Priambodo, 2019). Sementara sumber data sekunder meliputi publikasi ilmiah yang berkaitan dengan konsep ulama (Romzi, 2012), politik (Nambo & Puluhuluwa, 2005), dan politik Islam (Effendy, 2011;Yahya, 2014;Zawawi, 2015).…”