<p class="ABSTRAK2022">Di Pulau Jawa, hutan jati tersebar di berbagai daerah dan dikenal sebagai hutan tertua dengan pengelolaan hutan yang terbaik di Indonesia. Sejak abad ke-12, tepatnya masa kerajaan Singasari dan Majapahit, kayu jati dimanfaatkan sebagai pembangunan kota dan bahan pembuatan kapal-kapal sebagai sarana transportasi dan armada angkatan laut. Namun, seiring berjalannya waktu, pemanfaatan tersebut justru menimbulkan eksploitasi pada hutan jati. Eksploitasi hutan jati di Jawa semakin meningkat ketika VOC berhasil menguasai sebagian hutan di pesisir utara pulau Jawa dengan melakukan penebangan paksa, memungut hak kayu jati dari penguasa-penguasa lokal, dan memberikan upah rendah pada para pekerja. Melalui metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahapan, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi, tulisan ini mengkaji lebih lanjut kegiatan eksploitasi hutan jati di Jawa yang dilakukan VOC demi memenuhi kebutuhan mereka seperti industri pembuatan kapal dan penjualan ke pasar internasional. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan eksploitasi oleh VOC mengakibatkan banyaknya hutan jati yang menghilang di daerah pesisir utara Jawa, merusak hutan di area bekas tebangan, dan memiskinkan rakyat di sekitar hutan. Puncak kerusakan ini terjadi bersamaan dengan bangkrutnya VOC pada tahun 1796.</p>