2021
DOI: 10.33394/jk.v7i1.3152
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kompetensi Pedagogik Guru Sekolah Inklusi di Indonesia (Suatu Pendekatan Systematic Review)

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

2
17
0
15

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
9
1

Relationship

0
10

Authors

Journals

citations
Cited by 33 publications
(34 citation statements)
references
References 0 publications
2
17
0
15
Order By: Relevance
“…Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh para guru yaitu kompetensi pedagogik. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005, kompetensi Pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran (Wulandari & Hendriani, 2021). Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta diri untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya (Habibullah, 2012).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh para guru yaitu kompetensi pedagogik. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005, kompetensi Pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran (Wulandari & Hendriani, 2021). Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta diri untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya (Habibullah, 2012).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Anak berkebutuhan khusus (ABK) memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda-beda baik dilihat dari kondisi fisik, mental, perilaku, dan emosinya (Barsihanor & Rosyida, 2019). Sekolah harus memiliki kesiapan dan kesediaan untuk memfasilitasi keberagaman kebutuhan peserta didik melalui pembelajaran yang sesuai (Wulandari & Hendriani, 2021). Sejauh ini, ABK yang dapat diterima di sekolah inklusif di Indonesia yaitu anak yang memiliki kebutuhan khusus dalam kategori ringan, dengan pertimbangan bahwa mereka akan diintegrasikan dengan anak-anak normal lainnya.…”
Section: Latar Belakangunclassified
“…Pendidikan inklusi menjadi sistem pendidikan yang memungkinkan penyelenggaraan pendidikan tanpa mempertimbangkan perbedaan. Dengan demikian hak-hak asasi manusia, termasuk hak anak dapat terpenuhi (Wulandari & Hendriani, 2021).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified