2020
DOI: 10.32501/jhmb.v2i1.18
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kewenangan Wakil Menteri Di Indonesia Ditinjau Dari Hukum Administrasi Negara

Abstract: Penelitian ini bertujuan menjelaskan kewenangan Wakil Menteri dalam sistem pemerintahan presidensial Data yang penulis peroleh kemudian diolah dengan tinjauan hukum yaitu dengan analisis langsung terhadap Peraturan Presiden No 60 tahun 2012 Tentang Wakil Menteri dan Undang Undang No 39 tahun 2008 Tentang Kementerian Negara yang kemudian digunakan sebagai bahan hukum primer. Kedudukan Wakil Menteri dalam sistem Presidensial di Indonesia masih mengalami ketidakjelasan  dimana dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Salah satu contoh BHP adalah openbare lichmen yang dapat berbentuk gemeenten ataupun badan-badan khusus lainnya dengan tugas dan wewenang pelayanan publik tertentu. 22…”
Section: Hasil Penelitian Dan Pembahasan Pengaturan Hukum Administrasi DI Belandaunclassified
“…Salah satu contoh BHP adalah openbare lichmen yang dapat berbentuk gemeenten ataupun badan-badan khusus lainnya dengan tugas dan wewenang pelayanan publik tertentu. 22…”
Section: Hasil Penelitian Dan Pembahasan Pengaturan Hukum Administrasi DI Belandaunclassified
“…Kata kewenangan berasal dari kata dasar "wewenang" yang berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai hal berwenang, hak dan kekuasaan yang dipunyai untuk melakukan sesuatu. Kewenangan adalah kekuasaan formal, kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang atau dari kekuasaan eksekutif administrasi (Agutina, 2018).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Surabaya: Yuridika, hlm. 1-2.16Ariany, L. (2008). Telaah dalam bidang kehutanan di Indonesia ditinjau dari hukum administrasi negara.…”
unclassified