2023
DOI: 10.59066/jel.v2i1.231
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Bidang Pendidikan

Abstract: The purpose of this research is to describe the authority of district/city governments in managing government affairs in the education sector. As a consequence of the implementation of regional autonomy using the concurrent principle, there is a division of governmental affairs both at the central government and regional governments. This study focuses on the distribution of government affairs in the education sector. Because the study of government affairs in the education sector is small, the authors examine… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 14 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Melalui pendidikan, negara akan mampu menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang nantinya memberikan dampak positif terhadap pembangunan. Pendidikan memegang peranan penting bagi setiap aspek kehidupan bernegara (JahJa 2007;Dewi and Bharata 2021), mulai dari pembentukan akhlak seorang individu hingga proses penanaman nilai-nilai individu yang merupakan investasi jangka panjang bagi sebuah negara (Sabina, Maychellina, and Fikri 2023).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Melalui pendidikan, negara akan mampu menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang nantinya memberikan dampak positif terhadap pembangunan. Pendidikan memegang peranan penting bagi setiap aspek kehidupan bernegara (JahJa 2007;Dewi and Bharata 2021), mulai dari pembentukan akhlak seorang individu hingga proses penanaman nilai-nilai individu yang merupakan investasi jangka panjang bagi sebuah negara (Sabina, Maychellina, and Fikri 2023).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan wewenangnya dalam mengurus rumah tangga daerah. Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan memiliki hubungan pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah (Sabina, Maychellina, and Fikri 2023). Hubungan tersebut telah dilaksanakan sebagai tanggung jawab politik pemerintah daerah.…”
Section: Daerah Tentang Apbdunclassified