ABSTRAKAbaka penghasil serat alam yang menjadi bahan baku pulp kertas uang. Serat alam yang berasal dari abaka, mempunyai sifat ramah lingkungan dan berkearifan lokal, sangat disukai oleh para konsumen pabrikan. Dewasa ini kebutuhan serat abaka di dalam negeri masih dipenuhi dari impor. Pulp dan kertas yang berasal dari abaka mempunyai keunggulan di antaranya tahan sobek, kalau sudah menjadi kertas sulit dipalsukan atau kertas yang dihasilkan digunakan untuk , kertas yang sulit ditiru, materai, kertas dukomen(segel, sertifikat, ijazah dan kertas penting lainnya). Bank Indonesia (BI) mulai tahun 2014 lebih serius untuk menggunakan bahan baku serat kapas dan serat abaka dalam negeri. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang N0. 7 Tahun 2011 pada pasal 9 (2) agar mengutamakan bahan baku dalam negeri (lokal) dengan menjaga mutu, keamanan dan harga yang bersaing dalam mencetak Uang Rupiah. Panen perdana abaka pada umur 18-20 bulan setelah tanam. Pada saat itu belum ada pendapatan bagi petani, adanya tumpangsari antara cabai + abaka memberikan sumber pendapatan, karena cabai merupakan tanaman semusim sehingga hasil panen cabai dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan petani dalam masalah keuangan. Disamping itu masih ada tanaman tegakan (jabon,atau sengon). Pola tumpangsari abaka + cabai kecil bisa memberikan keuntungan sebesar Rp. 21.333.000,-Dengan demikian pengembangan abaka mempunyai prospek yang cukup baik. Tujuan dari pada penulisan review ini untuk memberikan dukungan eksistensi inovasi pengembangan abaka sebagai sumber serat alam yang memberikan kontribusi dalam menyediakan bahan baku kertas uang yang dicanakan oleh Bank Indonesia (BI)dan membuka lapangan kerja di pedesaan, serta memberikan sumber pendapatan para petani.