2021
DOI: 10.37149/jia.v6i5.20417
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kelayakan Ekonomi Budidaya Nilam (Pogostemon cablin) di Desa Puundoho Kecamatan Pakue Utara Kabupaten Kolaka Utara

Abstract: Economic potential is the capacity of an area that contains potential resources, both natural resources and human resources, to be developed and become an opportunity in improving the community’s economy by looking at the real income of the people in that place. One way that can be done to improve the community’s economy is optimizing the superior plants in the area. Economic development can be done by maximizing the effect of commodities that already exist and cultivated for a long time. Puundoho Village is o… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
2

Relationship

1
1

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 3 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Potensi ekonomi memiliki arti bahwa suatu kegiatan usaha seperti budidaya jagung, memiliki peluang untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakatnya. Oleh karena itu, budidaya jagung juga dianggap sebagai suatu kegiatan usaha yang layak dijalankan (Syahyunan, 2014;Syamsuri & Alang, 2021a).…”
Section: Pertumbuhanunclassified
“…Potensi ekonomi memiliki arti bahwa suatu kegiatan usaha seperti budidaya jagung, memiliki peluang untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakatnya. Oleh karena itu, budidaya jagung juga dianggap sebagai suatu kegiatan usaha yang layak dijalankan (Syahyunan, 2014;Syamsuri & Alang, 2021a).…”
Section: Pertumbuhanunclassified
“…Potensi ekonomi adalah kapasitas suatu daerah untuk dapat dikembangkan sehingga mampu meningkatkan nilai tambah dan perekonomian masyarakat setempat, sedangkan kelayakan ekonomi artinya menguji layak tidaknya suatu usaha dijalankan Syamsuri, S., & Alang, H. (2021). Syahyunan, (2014) juga menyatakan bahwa potensi ekonomi artinya peluang apakah suatu kegiatan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dengan melihat pendapatan yang diperoleh, sedangkan studi kelayakan artinya suatu aktivitas yang mengkaji mengenai layak tidaknya suatu bisnis untuk dilanjutkan atau dijalankan.…”
unclassified