ABSTRAKLayanan komunikasi Public Protection and Disaster Relief (PPDR) di Indonesia saat ini bekerja pada frequency band 400 MHz melalui teknologi narrowband. Semakin beragamnya layanan dan kebutuhan informasi membutuhkan pengembangan ke arah penerapan teknologi broadband. Adanya wacana Analog Switch Off (ASO), memungkinan frequency band 700 MHz dapat dimanfaatkan layanan komunikasi PPDR dengan penerapan teknologi LTE. Melalui kajian penggunaan frequency band 400 MHz dan 700 MHz, layanan broadband PPDR kejadian PP1 membutuhkan lebar band sebesar 10 MHz untuk baik pada arah uplink maupun downlink. Jumlah sel yang diperlukan pada penggunaan frequency band 400 MHz adalah 6482 sel pada tahun 2017 dan meningkat menjadi 6744 sel pada tahun 2021, sedangkan frequency band 700 MHz dari 12901 sel menjadi 13510 sel.