2019
DOI: 10.31330/penamas.v32i1.284
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kebijakan Kementerian Agama Dalam Pelayanan Pendidikan Agama Kelompok Minoritas

Abstract: This study aims to review the results of the research by The Office of Religious Research and Development Semarang about The Implementation of Religious Education in Minority Group. The research findings show that although the regulation of religious education services for minority groups has a strong foundation but in its implementation not all schools can serve religious education for minority groups. Based on the study it was found that (1) there were schools that provided all of religious education service… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
2
1

Relationship

2
1

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(2 citation statements)
references
References 1 publication
(1 reference statement)
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Selain problem kelembagaan, pendidikan agama juga mempunyai problem menyangkut keterpenuhan dan keterlayanan terutama untuk kelompok minoritas (Sofanudin, 2019c). Pendidikan agama juga mengemban tugas tambahan untuk mengembangkan pendidikan karakter (Sofanudin, 2015).…”
Section: Latar Belakangunclassified
“…Selain problem kelembagaan, pendidikan agama juga mempunyai problem menyangkut keterpenuhan dan keterlayanan terutama untuk kelompok minoritas (Sofanudin, 2019c). Pendidikan agama juga mengemban tugas tambahan untuk mengembangkan pendidikan karakter (Sofanudin, 2015).…”
Section: Latar Belakangunclassified
“…Sedangkan model "nunutan" merupakan model pembelajaran agama dengan mengikuti pembelajaran agama lain (Sofanudin, 2019: 515) Menurut hasil kajian tersebut, model "nunutan" dianggap ti dak pas diterapkan pada kegiatan pembelajaran di sekolah dengan kondisi keyakinan agama peserta didik yang beragam. Alasan yang dikemukakan oleh penulis bahwa model pelayanan pendidikan agama "nunutan" dianggap sekolah tersebut tidak menyediakan layanan pendidikan agama sesuai dengan agama peserta didik (Sofanudin, 2019). Kemudian berkaitan dengan kajian ini, peneliti tidak akan memfokuskan pada persoalan layanan pendidikan agama peserta didik, namun lebih menyoroti tentang literatur keagamaan yang digunakan pada sekolah di bawah yayasan Katolik.…”
Section: Penutupunclassified