Pelanggaran hukum dilaut adalah salah satu indikator untuk mengukur tingkat keamanaan suatu bangsa. Untuk menjaga stabilitas keamanan dilaut Indonesia maka Pemerintah perlu melakukan prediksi jumlah pelanggaran hukum dilaut untuk menentukan kebijakan berikutnya. Prediksi merupakan kunci keberhasilan Pemerintah untuk mengatur strategi operasi keamanan dilaut Indonesia. Metode yang digunakan untuk prediksi pelanggaran hukum dilaut Indonesia adalah Double Exponential Smoothing, metode Double Exponential Smoothing merupakan metode peramalan yang cukup baik untuk peramalan jangka panjang, jangka menengah maupun jangka pendek. Data yang diolah adalah data pelanggaran hukum dilaut Indonesia sejak 1996 sampai 2019 dari Badan Keamanan Laut Indonesia. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah hasil analisa dari tingkat keakuratan dari data MAD, MSE, MAPE, MSE dan RMSE untuk mencari nilai eror terkecil. Hasil penelitian ini memprediksi jumlah pelanggaran hukum dilaut Indonesia pada tahun 2020 akan menurun menjadi 87 kasus dengan nilai konstanta pemulusan data (α=0,9), nilai pemulusan trend (γ=0,2), nilai rata-rata kesalahan persentase absolute (MAPE=23,85%) dan nilai akar rata-rata kesalahan (RMSE=67,726). Kontribusi penelitian dapat dijadikan pertimbangan oleh Bakamla untuk mengatur strategi operasi bersama dengan lembaga lain yang memiliki wewenang hukum dilaut Indonesia.