Our system is currently under heavy load due to increased usage. We're actively working on upgrades to improve performance. Thank you for your patience.
2013
DOI: 10.20886/jakk.2013.10.2.134-148
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kajian Kebijakan Pengembangan Pangan Di Areal Hutan Tanaman Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Abstract: Sampai tahun 2014, Kementerian Kehutanan siap melepas 100 ribu ha areal hutan untuk usaha pertanian guna mendukung swasembada pangan. Hal ini menunjukkan kepedulian Kementerian Kehutanan dalam mendukung swasembada pangan dan sekaligus keterbatasan hutan dalam menghasilkan pangan. Sesungguhnya semua hutan tanaman menghasilkan hasil hutan pangan (dalam arti luas dalam bentuk buah-buahan, biji-bijian, umbi-umbian) dan atau non pangan. Tanaman pangan dan non pangan tersebut dikenal dalam banyak istilah, seperti: t… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
0
0
8

Year Published

2015
2015
2023
2023

Publication Types

Select...
6

Relationship

1
5

Authors

Journals

citations
Cited by 9 publications
(9 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
8
Order By: Relevance
“…Pengelolaan harus memandang hutan sebagai satu kesatuan ekosistem, lengkap dengan kandungan keanekaragaman hayati di dalamnya termasuk lahan pertanian sebagai sumber pangan (Dwiprabowo, dkk., 2011). Pemerintah melalui otoritas bidang kehutanan telah mengalokasilan kawasan hutan sebagai kawasan pertanian guna mendukung swasembada pangan (Puspitojati, 2013). Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No.…”
Section: Konflik Hutan Sebagai Lahan Pertanianunclassified
“…Pengelolaan harus memandang hutan sebagai satu kesatuan ekosistem, lengkap dengan kandungan keanekaragaman hayati di dalamnya termasuk lahan pertanian sebagai sumber pangan (Dwiprabowo, dkk., 2011). Pemerintah melalui otoritas bidang kehutanan telah mengalokasilan kawasan hutan sebagai kawasan pertanian guna mendukung swasembada pangan (Puspitojati, 2013). Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No.…”
Section: Konflik Hutan Sebagai Lahan Pertanianunclassified
“…Tanaman penghasil pangan tersebut dikenal dalam banyak istilah, seperti: tanaman kehidupan, tanaman serba guna, tanaman budi daya tahunan berkayu, tanaman tumpang sari dan beragam jenis tanaman yang dibudidayakan dalam Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) sehingga dikenal sebagai tanaman PHBM. Meskipun demikian, kontribusi kehutanan dalam mendukung ketahanan pangan tidak terukur secara pasti karena pangan yang diperoleh dari hutan tidak dicatat sebagai hasil hutan (Puspitojati, 2013).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Tanaman hutan (selain kayu) adalah tanaman yang tumbuh alami dan hasil hutan (HHBK) adalah hasil pemungutan, sedangkan tanaman pertanian adalah tanaman budidaya dan hasil pertanian adalah hasil pemanenan (Nair, 1993;Vantomme, 2007). Hal ini menempatkan budidaya hutan sebagai bagian hulu dari budidaya pertanian (Puspitojati, 2011;Puspitojati, 2013).…”
Section: A Kerangka Pendekatanunclassified
See 2 more Smart Citations