2022
DOI: 10.24843/ks.2022.v10.i04.p07
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Ius Constituendum Pengaturan Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Di Provinsi Bali

Abstract: Tujuan dari adanya penelitian ini yaitu : pertama untuk mengetahui ruang lingkup pengaturan  Peraturan terkait dengan wilayah pesisir di Provinsi Bali. Kedua untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan yang ideal dimasa yang akan datang terkait dengan  Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Bali agar dapat menjamin suatu kepastian hukum bagi masyarakat. Metode  yang digunakan adalah penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif yaitu metode yang mengacu kepada peraturan perundang-undan… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles