Pesisir Kecamatan Munjungan merupakan kawasan yang memiliki sumberdaya alam bernilai ekonomis tinggi, sehingga mempunyai potensi untuk dapat dikembangkan. Informasi terkait dengan penataan zonasi pada kawasan pesisir di desa-desa pesisir yang ada di kecamatan Munjungan masih kurang dan belum didukung oleh penelitian ilmiah sebelumnya. Oleh karena itu, dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui zonasi potensi sumberdaya pesisir di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Pengambilan data dilakukan dengan cara wawancara serta melakukan tracking. Kemudian dipadukan dengan data pengamatan citra satelit dan dilakukan overlay. Daerah Kecamatan Munjungan memiliki 11 potensi yaitu potensi pemukiman, hutan, sawah, tanah terbuka, perkebunan, pariwisata, peternakan, perikanan tangkap dan budidaya, pulau kalong, terumbu karang dan mangrove. Luas Kawasan yang paling berpotensi adalah hutan dengan persentase 73,94% (6368 Ha) kemudian sawah sebesar 8,2% (674 Ha), perkebunan sebesar 6,87% (565 Ha), pemukiman sebesar 6,86% (487 Ha), tanah terbuka sebesar 3,48% (286 Ha), pariwisata sebesar 0,32% (27 Ha), konservasi kalong sebesar 0,1% (9 Ha), mangrove sebesar 0,08% (7 Ha), serta terumbu karang sebesar 0,07% (6 Ha).