2021
DOI: 10.36859/jdh.v3i1.562
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implikasi Penerapan Metode Omnibus Law Dalam Sistem Pembentukan Perundang-Undangan Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Abstract: Obesitas Regulasi menjadi alasan diterapkannya metode omnibus law dalam pembentukan peraturan perudang-udangan di Indonesia, dengan dimulai melalui pembentukan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, namun penerapan metode omnibus law di Indonesia pada hakikatnya belum popular dan masih menuai konflik sebab dalam Indonesia memiliki system Peraturan Perundang-undangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dimana dalam membentuk Undang-… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance