2021
DOI: 10.31219/osf.io/fzejv
|View full text |Cite
Preprint
|
Sign up to set email alerts
|

Implikasi Pandemi Covid-19 Terhadap Pelaksanaan Perjanjian Kredit

Abstract: Penelitian ini beertujuan untuk menganalisis dampak pandemi Covid-19 bagi para debitur untuk mengingkari perjanjian karenakan Force Majeur. Metode yang digunakan ialah penelitian normatif yuridis, dengan pendekatan konseptual yang merupakan suatu jenis pendekatan di dalam penelitian hukum yang memberi sudut pandang analisa terhadap penyelesaian permasalahan dalam penelitian hukum, yang dilihat dari aspek dan konsep-konsep hukum yang melatarbelakanginya, juga bisa dilihat dari nilai-nilai yang terkandung dalam … Show more

Help me understand this report
View published versions

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Penelitian yang serupa dengan penelitian sekarang ini, yaitu pertama tentang analisis yuridis pelaksanaan perjanjian kredit dimasa pandemi covid 19 di Bank Bri cabang Klaten (Putri & Pamuncak, 2021). Selanjutnya tentang analisis hukum relaksasi kreadit saat pandemi corona dengan kelonggaran kredit berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 (Sastradinata & Muljono, 2020), dan terakhir tentang implikasi pandemi covid-19 terhadap pelaksanaan perjanjian kredit (Syahril, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Penelitian yang serupa dengan penelitian sekarang ini, yaitu pertama tentang analisis yuridis pelaksanaan perjanjian kredit dimasa pandemi covid 19 di Bank Bri cabang Klaten (Putri & Pamuncak, 2021). Selanjutnya tentang analisis hukum relaksasi kreadit saat pandemi corona dengan kelonggaran kredit berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 (Sastradinata & Muljono, 2020), dan terakhir tentang implikasi pandemi covid-19 terhadap pelaksanaan perjanjian kredit (Syahril, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified