2022
DOI: 10.30984/spectrum.v2i1.397
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 terhadap Penekanan Angka Pernikahan di Bawah Umur di Kota Manado

Abstract: Pernikahan memiliki tujuan untuk mencapai sebuah kebahagian internal dan memiliki dampak terhadap lingkungan eksternal. Perubahan undang-undang perkawinan yang merevisi pasal 7 ayat 1 yaitu ketentuan batasan usia untuk menikah menjadi minimal 19 tahun adalah salah satu upaya untuk mencegah banyaknya kejadian perkawinan di bawah umur.  Hal tersebut diupayakan agar tujuan pernikahan tercapai sebagaimana mestinya, melalui salah satu faktor penting yaitu kematangan usia. Dalam proses implementasinya di ranah masya… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 3 publications
(3 reference statements)
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?