2022
DOI: 10.31292/jta.v5i2.176
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Reforma Agraria Pada Era Pemerintahan Presiden Joko Widodo

Abstract: Reforma agraria sejati dapat mengurangi ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah serta mengurangi sengketa pertanahan, namun pada kenyataannya reforma agraria belum dapat terlaksana sesuai harapan yang dicita-citakan. Dengan kondisi tersebut, maka artikel ini mengkaji perkembangan pelaksanaan reforma agraria khususnya pada masa pemerintahan saat ini (Presiden Jokowi Widodo), dengan menggunakan metode library research, dan data sekunder sebagai analisisnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan ref… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 7 publications
(7 citation statements)
references
References 19 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Kapasitas negara dalam tata kelola lahan menjadi penting karena badan-badan milik publik merupakan penanggung jawab atas administrasi pertanahan untuk melindungi kepemilikan tanah pemegang hak (Chavunduka, Charles, Romeo Dipura, 2021). Agenda yang dikenal pula sebagai Pembaruan Agraria ini kemudian terus diupayakan untuk mengatasi permasalahan pertanahan di masyarakat seperti ketimpangan distribusi lahan, konflik agraria, dan kesenjangan sosial dalam memberikan perubahan peningkatan kesejahteraan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai kementerian utama pelaksana (Alvian & Mujiburohman, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Kapasitas negara dalam tata kelola lahan menjadi penting karena badan-badan milik publik merupakan penanggung jawab atas administrasi pertanahan untuk melindungi kepemilikan tanah pemegang hak (Chavunduka, Charles, Romeo Dipura, 2021). Agenda yang dikenal pula sebagai Pembaruan Agraria ini kemudian terus diupayakan untuk mengatasi permasalahan pertanahan di masyarakat seperti ketimpangan distribusi lahan, konflik agraria, dan kesenjangan sosial dalam memberikan perubahan peningkatan kesejahteraan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai kementerian utama pelaksana (Alvian & Mujiburohman, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Era kepemimpinan Joko Widodo mengambil babak baru kebijakan Reforma Agraria yang dimulai melalui program Nawacita atau sembilan agenda prioritas yang dimuat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM). Pada periode RPJM 2015-2019 hingga 2019-2024, pelaksanaan reforma agraria terus mendorong kepemilikan lahan dengan target 9 juta hektar melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah (Alvian & Mujiburohman, 2022;Utomo, 2021). Komitmen tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 sebagai payung hukum dan acuan teknis pelaksanaan kebijakan Reforma Agraria, antara lain meliputi: penguatan regulasi dan penyelesaian konflik agraria; restrukturisasi penguasaan dan kepemilikan tanah objek Reforma Agraria (TORA); pengukuhan hukum dan legalisasi hak atas TORA; serta pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan TORA (Hasan & Rahmatullah, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Households of Pantai Bahagia Village Occupying Land in the Forest Area Berdasarkan bunyi ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 menyatakan bahwa "kawasan hutan merupakan wilayah yang secara khusus ditunjuk atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap".Oleh karena itu, kewenangan untuk menunjuk atau menetapkan suatu daerah atau wilayah sebagai kawasan hutan merupakan kewenangan pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), di mana Menteri LHK memiliki peran sentral dalam penetapan ini. Dengan demikian, penunjukan kawasan hutan dapat ditentukan berdasarkan beberapa pertimbangan diantaranya: memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, aspek pelestarian ekosistem, dan aspek keseimbangan alam (Alvian & Mujiburohman, 2022).…”
Section: A Forms Of Land Rights Protection That Can Be Provided To Th...unclassified
“…Basically, Agrarian Reform plays an important role in reducing poverty in a region as well as being a forum for promoting broadbased sustainable development (Arisaputra, 2021). The creation of social justice which is marked by the existence of agrarian justice, increasing productivity and increasing people's welfare is the main target in Agrarian Reform activities (Alvian & Mujiburohman, 2022). Agrarian Reform will result in a strong revitalization of the agricultural and rural sectors.…”
Section: Access Arrangement Developmentmentioning
confidence: 99%
“…Basically, agrarian reform is carried out to create prosperity for the people, both individually and in groups in terms of ownership of land. (Alvian & Mujiburohman, 2022). Central Bangka Regency has a problems such as poverty.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%