2020
DOI: 10.46799/jst.v1i7.97
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Reklame Di Kota Tasikmalaya

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Kebijakan tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Tasikmalaya berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Kota Tasikmalaya. Penelitian dilakukan melalui pendekatan teori-teori yang memiliki relevansi dan mempunyai keterkaitan dengan implementasi kebijakan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif pendekatan kualitatif, yaitu penelitian yang dilakukan melalui wawancara men… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…In Wonogiri, 90% of advertisers are advertised, while many illegal billboards are found in Tasikmalaya. It was stated that the level of effectiveness of Advertising Tax revenue in Wonogiri in 2015-2020 was very effective because the analytical calculations had reached more than 100%, and the average effectiveness in 2015-2020 was 112.27% (Hermawan, 2020;Natalia and Kusumaningtyas, 2023).…”
Section: Literature Reviewmentioning
confidence: 99%
“…In Wonogiri, 90% of advertisers are advertised, while many illegal billboards are found in Tasikmalaya. It was stated that the level of effectiveness of Advertising Tax revenue in Wonogiri in 2015-2020 was very effective because the analytical calculations had reached more than 100%, and the average effectiveness in 2015-2020 was 112.27% (Hermawan, 2020;Natalia and Kusumaningtyas, 2023).…”
Section: Literature Reviewmentioning
confidence: 99%
“…Peletakan dan desain reklame pada suatu wilayah kota, tentunya harus dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang dapat menimbulkan dampak positif. Dengan reklame yang semakin marak ini dibutuhkan kebijakan penyelenggaraan reklame yang mana sangat penting bagi produsen dan konsumen sehingga pemasangan reklame menjadi pandangan yang menarik, memiliki nilai estetika, tertata dan menguntungkan bagi masyarakat, vendor, pemilik tempat, pengusaha dan menjadi pendapatan dari suatu pemerintah daerah (Hermawan, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified