2020
DOI: 10.33772/publica.v11i1.13504
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe

Abstract: Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan Badan Usaha Milik Desa di Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang dianalisis secara kualitatif pula, pengumpulan data dilakuakn dengan wawancara mendalam dengan informan berjumlah sebanyak 15 orang  yang ditentukan secara purposive sampling, kemudian data didukung oleh observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan BUMDes di Keca… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Pendirian Badan Usaha Milik Bersama (BUMDes) bertujuan untuk peningkatan dan pembangunan ekonomi di tingkat desa. Dalam hal ini BUMDes berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan usaha yang dapat menunjang peningkatan perekonomian desa dengan berbagai bentuk usaha sesuai dengan potensi desa yang dapat dikelola secara berkelanjutan, dibiayai bersama oleh modal desa, segala kegiatan dan pengelolaan keuangan juga harus dilaporkan (Fatimah, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Pendirian Badan Usaha Milik Bersama (BUMDes) bertujuan untuk peningkatan dan pembangunan ekonomi di tingkat desa. Dalam hal ini BUMDes berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan usaha yang dapat menunjang peningkatan perekonomian desa dengan berbagai bentuk usaha sesuai dengan potensi desa yang dapat dikelola secara berkelanjutan, dibiayai bersama oleh modal desa, segala kegiatan dan pengelolaan keuangan juga harus dilaporkan (Fatimah, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Akuntabilitas publik merujuk kepada kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dari kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut (Fatimah, 2021).…”
Section: Akuntabilitas Programunclassified