2016
DOI: 10.21580/economica.2016.7.1.1034
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Ijārah Dan Imbt Pada Bank Bri Syariah Cabang Yogyakarta

Abstract: Abstract

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
3
0
5

Year Published

2019
2019
2022
2022

Publication Types

Select...
7

Relationship

3
4

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(10 citation statements)
references
References 0 publications
0
3
0
5
Order By: Relevance
“…Samsarah/simsar's work in the form of brokers, distributors, agents and so on in Islamic jurisprudence including the ijarah contract, which is a transaction utilizing the services of others in exchange for (Bahrudin, 2019). Al-ijarah comes from the word al-ajru which means to replace (Sartika & Adinugraha, 2016).…”
Section: Dropshipping Is a Buying And Selling Solution: Islamic Economic Perspectivementioning
confidence: 99%
“…Samsarah/simsar's work in the form of brokers, distributors, agents and so on in Islamic jurisprudence including the ijarah contract, which is a transaction utilizing the services of others in exchange for (Bahrudin, 2019). Al-ijarah comes from the word al-ajru which means to replace (Sartika & Adinugraha, 2016).…”
Section: Dropshipping Is a Buying And Selling Solution: Islamic Economic Perspectivementioning
confidence: 99%
“…Sebelum penelitian ini dilaksanakan penulis, ada beberapa riset yang telah mengkaji, meneliti dan membuat tulisan mengenai pelaksanaan Ijarah Muntahiya Bitamlik (IMBT). Riset yang dilakukan oleh Mila Sartika & Hendri Hermawan Adinugraha (2016) dari Universitas Dian Nuswantoro Semarang dengan judul "Implementasi akad Ijarah dan Ijarah Muntahiyya Bitamlik pada Bank BRI Syariah cabang Yogyakarta". Dari penelitian ini menunjukan bahwa implementasi pembiayaan ijārah dan ijārah muntahiyah bi al-tamlīk pada Bank BRI Syariah tersebut memiliki kesamaan proses dengan pembiayaan murābahah.…”
Section: Kerangka Teoritis Dan Pengembangan Hipotesisunclassified
“…Berdasarkan kaidah fiqih tersebut dapat di ambil kesimpulan bahwa aqad ijarah muntahiyah bi at-tamlik diperbolehkan sesuai dengan fatwa tersebut, akan tetapi dari pembolehan tersebut tetap diberikan beberapa ketentuan yang harus diperhatikan agar aqad tersebut tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah agama. Ijarah muntahiyah bi at-tamlik (IMBT) adalah kepemilikan suatu manfaat (jasa) berupa barang yang jelas dalam tempo waktu yang jelas, diikuti dengan adanya pemberian kepemilikan suatu barang yang bersifat khusus dengan adanya perpindahan hak, dari hak sewa menjadi hak milik pada akhir masa perjanjian (Sartika & Adinugraha, 2016).…”
Section: Praktek Leasing Dalam Masyarakatunclassified